Aksi 214 di Samarinda, 1.700 Personel Gabungan Diturunkan untuk Pengamanan

Aksi 214 di Samarinda, 1.700 Personel Gabungan Diturunkan untuk Pengamanan

17 Apr 2026 | Pemerintahan

SAMARINDA. Bakal digelarnya aksi demo besar-besaran di Samarinda pada 21 April 2026 mendatang, membuat jajaran kepolisian bersiaga.
Bahkan Polda Kaltim mengantisipasi hal tersebut dengan bertemu dan bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan, pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta upaya pencegahan.

Dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat tersebut, seluruh pihak sepakat menjaga kondusivitas daerah agar Kalimantan Timur tetap dikenal sebagai wilayah yang aman, damai, dan tertib.

“Intinya kita semua sepakat untuk menjaga situasi tetap kondusif. Ini tanggung jawab bersama,” ujar Endar, Jumat (17/4/2026).

Terkait aksi 214l, polisi menegaskan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, di sisi lain, peserta aksi juga diminta menghormati hak masyarakat lain yang menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kapolda juga mengingatkan, agar para koordinator lapangan dan peserta aksi agar saling menjaga serta mengantisipasi adanya pihak-pihak yang mencoba menyusup dan memanfaatkan aksi untuk kepentingan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Jangan sampai ada penyusup yang mengganggu niat penyampaian aspirasi. Semua harus saling mengawasi,” tegasnya.

Dalam rencana pengamanan, terdapat dua titik utama aksi, yakni di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kaltim. Aksi dijadwalkan dimulai sekitar pukul 10.00 Wita di DPRD, kemudian dilanjutkan ke kantor gubernur.

Sebanyak 1.700 personel gabungan akan diterjunkan, terdiri dari unsur Polri yang didukung TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan, pemadam kebakaran hingga relawan.

Kapolda menegaskan, pola pengamanan akan mengedepankan langkah pre-emptive dan preventif, sementara tindakan represif hanya akan dilakukan apabila terjadi pelanggaran hukum atau gangguan ketertiban umum.

“Sepanjang kegiatan berjalan tertib, kami tidak akan melakukan tindakan represif. Kami hadir untuk melayani dan mengamankan,” katanya.

Polda Kaltim juga memastikan akan memfasilitasi penyampaian aspirasi kepada pihak yang dituju, termasuk DPRD maupun Pemerintah Provinsi. Namun, penyampaian aspirasi akan diwakili oleh perwakilan massa aksi.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial. Polisi juga mengingatkan pentingnya menyaring informasi guna menghindari disinformasi.

“Tolong bijak dalam menggunakan media sosial. Jika ada informasi yang belum jelas, tanyakan ke pihak yang berkompeten,” imbaunya.

Terkait potensi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kapolda menyebut pihaknya memiliki tim patroli siber yang terus melakukan pemantauan, meski saat ini masih dalam tahap penilaian terhadap konten yang beredar.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menyinggung perkembangan kasus Muara Kate yang telah diputus bebas di tingkat pertama. Ia menyebut proses hukum masih berlanjut dan menunggu langkah dari pihak kejaksaan untuk upaya kasasi.

“Karena sudah diputus, proses berikutnya ada pada upaya hukum lanjutan. Kita tunggu dari kejaksaan,” pungkasnya. (**)