Hanya Cair Setahun Sekali, Skema Pemberian BLT di Berau Berubah Total karena Efisiensi

Hanya Cair Setahun Sekali, Skema Pemberian BLT di Berau Berubah Total karena Efisiensi

05 May 2026 | Daerah

TANJUNG REDEB.  Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tak lagi sama seperti dulu. Dinas Sosial Kabupaten Berau resmi mengumumkan perubahan skema penyaluran BLT bagi warga kurang mampu untuk tahun anggaran 2026. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan pola triwulan, tahun ini dana bantuan tersebut hanya akan dicairkan satu kali dalam setahun.

Penyaluran tunggal ini dijadwalkan akan berlangsung pada Desember mendatang bagi seluruh penerima manfaat yang terdata di Bumi Batiwakkal. Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi, menjelaskan pergantian sistem ini dipicu oleh kemampuan anggaran daerah serta proses administrasi yang dinilai semakin kompleks.

"Karena anggaran kemudian perubahan administrasi, BLT ini kita ganti polanya jadi satu tahun, tidak lagi per tiga bulan, "ungkap Iswahyudi Selasa (5/5) kemarin. Selain pola waktu, pemerintah daerah juga melakukan pengetatan terhadap kategori penerima manfaat agar bantuan lebih tepat sasaran.

Seleksi ketat dilakukan dengan hanya menyasar kelompok rumah tangga dari desil satu hingga desil lima, sementara kelompok hampir mampu pada desil enam kemungkinan besar akan dihapus dari daftar.

"Karena itu jumlahnya pasti berkurang karena kita akan lebih selektif dan hanya utamakan sampai desil lima, jelasnya lebih lanjut.Penyesuaian ini berdampak pada besaran bantuan bulanan yang sebelumnya mencapai lima ratus ribu rupiah kini turun menjadi tiga ratus ribu rupiah per bulan.

Meskipun nilai bulanan berkurang, penerima akan mendapatkan akumulasi dana yang cukup besar dalam satu kali pencairan di akhir tahun nanti. "Sehingga pada Desember itu per orang mungkin terimanya tiga koma enam juta rupiah, tapi sekarang digodok juga anggarannya cukup tidak, terangnya lagi.

Saat ini pihak Dinas Sosial terus memperbarui data administrasi dan telah menyosialisasikan kebijakan baru tersebut kepada seluruh pihak kelurahan untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai penundaan penyaluran hingga penghujung tahun mendatang.(**)