Miris, Puluhan Anak Gunung Tabur Sekolah di Rumah Warga

Miris, Puluhan Anak Gunung Tabur Sekolah di Rumah Warga

18 May 2026 | Daerah

TANJUNG REDEB. Di tengah perkembangan teknologi seperti saat ini, ternyata masih saja ada sekolah yng tak memiliki gedung sendiri.
Seperti di wilayah RT 17 Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur. Tidak adanya bangunan gedung sekolah di wilayah tersebut, menjadi sorotan tajam DPRD Berau. Apalagi setelah puluhan murid sekolah dasar terpaksa menumpang di rumah warga untuk belajar.
Persoalan status lahan yang masuk dalam konsesi PT Tanjung Redeb Inhutani dan Hak Guna Usaha PT Anugerah Energi Utama menjadi penghambat utama pembangunan fasilitas pendidikan di wilayah perbatasan tersebut.
Kondisi memprihatinkan ini akhirnya disuarakan langsung oleh perwakilan warga dalam rapat koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau. Warga berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan memfasilitasi komunikasi dengan pihak perusahaan agar mendapatkan kejelasan hibah lahan yang bersifat permanen.
Ketua RT 17, Fadli, mengungkapkan bahwa saat ini ada 54 anak dari kelas satu sampai enam yang terpaksa memanfaatkan rumah warga dengan fasilitas seadanya demi tetap mengenyam pendidikan. 
"Anak-anak kami ada 54, dari kelas 1-6. Mereka memakai rumah-rumah warga dan hanya ada tiga guru yang mengajar," ungkap Fadli saat menyampaikan keluhan tersebut di hadapan para anggota dewan.
Menanggapi tuntutan warga, Dinas Pertanahan Kabupaten Berau menegaskan bahwa kejelasan posisi koordinat dan legalitas lahan merupakan syarat mutlak yang tidak dapat ditawar sebelum mendirikan bangunan fasilitas publik.
Kepala Dinas Pertanahan Berau, Sulaiman, menjelaskan bahwa hingga saat ini instansinya belum menerima dokumen atau laporan resmi mengenai peta lokasi lahan yang diusulkan tersebut.
"Kalau kita memang ingin melegalkan satu lahan, kita harus tahu lahan itu posisinya di mana. Sampai hari ini saya belum pernah menerima masukan atau dokumen resmi berkaitan dengan lahan itu," beber Sulaiman.
Ia menyebutkan, Pemerintah daerah akan segera melakukan koordinasi lintas sektor bersama Dinas Pendidikan untuk mencari solusi terbaik agar hak pendidikan anak-anak di Gunung Tabur tetap terpenuhi tanpa melanggar hukum.
"Pendidikan itu sangat penting, tetapi tidak mungkin kita membangun suatu gedung atau sekolah kalau tidak ada legalitas yang jelas. Begitu posisi lahan ini klir, kami dari Dinas Pertanahan dipastikan akan langsung menindaklanjutinya," pungkas Sulaiman berkomitmen menyelesaikan konflik lahan tersebut demi masa depan para siswa. (**)