Lengkapi Surat Kendaraan, Mulai 8-21Juni Operasi Patuh Mahakam Diterapkan

Lengkapi Surat Kendaraan, Mulai 8-21Juni Operasi Patuh Mahakam Diterapkan

07 Jun 2026 | Peristiwa

SAMARINDA. Bagi pengendara baik roda dua maupun empat, diminta untuk melengkapi surat-surat kendaraannya. Sebab mulai 8 hingga 21 Juni 2026, Satlantas Polresta Samarinda akan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2026 dengan pola penindakan yang didominasi tilang elektronik serta kembalinya razia stasioner di sejumlah titik.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo mengatakan, operasi tahun ini lebih menitikberatkan pada penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

"Pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 berlangsung mulai 8 Juni sampai dengan 21 Juni. Sasaran yang diutamakan adalah kegiatan penegakan hukum," ujar La Ode, Minggu (7/6).

Ia menjelaskan, komposisi penindakan selama operasi akan didominasi penggunaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sebanyak 60 persen penindakan dilakukan melalui ETLE statis maupun ETLE mobile.

Sementara itu, 30 persen penindakan dilakukan melalui tilang manual. Dalam pelaksanaannya, petugas juga akan kembali menggelar razia stasioner yang selama beberapa waktu terakhir tidak lagi dilaksanakan.

"Sebanyak 60 persen melalui tilang elektronik, kemudian 30 persen tilang manual dengan pelaksanaan razia stasioner, dan 10 persen berupa teguran simpatik kepada pelanggar," jelasnya.

Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan adalah pelanggaran kasat mata yang mudah teridentifikasi di lapangan maupun yang terekam kamera ETLE. Selain itu, penggunaan knalpot brong serta tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi juga menjadi perhatian khusus petugas.

Menurut La Ode, Operasi Patuh Mahakam 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama di kawasan rawan yang sering dilalui kendaraan berat.

Satlantas Polresta Samarinda akan mengintensifkan kegiatan penyuluhan, patroli, serta pengawasan di sejumlah titik yang dinilai memiliki tingkat kerawanan kecelakaan cukup tinggi.

"Kita tetap melaksanakan kegiatan preventif, preemtif dan represif. Penyuluhan akan kita lakukan terlebih dahulu, kemudian patroli di daerah-daerah rawan kecelakaan lalu lintas," katanya.

Ia juga menegaskan, kendaraan berat yang parkir sembarangan di bahu jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain akan menjadi sasaran penindakan selama operasi berlangsung.

"Kami mengimbau truk-truk yang parkir tidak pada tempatnya dan dapat mengganggu keselamatan lalu lintas untuk segera tertib. Jika masih ditemukan pelanggaran, tentu akan kami lakukan penindakan," tegas La Ode. (**)