Residivis Maling Dibekuk Tim Alligator, setelah Satroni Kawasan Wisata Air Terjun Tenggarong Seberang

Residivis Maling Dibekuk Tim Alligator, setelah Satroni Kawasan Wisata Air Terjun Tenggarong Seberang

28 Apr 2026 | Kriminalitas

TENGGARONG. Kurungan penjara ternyata tak membuat seseorang menjadi jera. JC (47), warga Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) contohnya.
JC kembali berulah dengan sasaran barang berharga milik pengunjung kawasan wisata air terjun di bilangan Desa Perjiwa.

Aksi pencurian terjadi sekira pukul 14.00 Wita, Rabu (14/4/2026) siang. Saat itu JC diduga mencuri sebuah dompet serta 2 buah HP milik 2 pengunjung asal Samarinda. Akibat kejadian tersebut kedua korban mengalami kerugian material mencapai Rp 10,3 juta lebih. Begitu mengetahui dompet serta HP-nya disasar maling, para korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mako Polres Kukar.

“Setelah ada laporan dari korban, Tim Alligator dari Satuan Reskrim Polres Kukar dikerahkan ke lapangan untuk menyelidiki kasus pencurian di kawasan air terjun Desa Perjiwa tersebut,” jelas Kapolres AKBP Khairul Basyar melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).

Dari penyelidikan Tim Alligator di sekitaran Tempat Kejadian Perkara alias TKP, diperoleh informasi mengenai terduga pelaku. Tak lain dan tak bukan yakni JC, seorang pria bertempat tinggal di bilangan Desa Perjiwa itu. JC juga diduga sudah sering melakukan pencurian di kawasan objek wisata air terjun tersebut.

“Namun pelaku sempat bersembunyi. Sehingga tak bisa langsung ditemukan petugas kami,” tambah Ecky, demikian Kasat Reskrim Polres Kukar ini akrab disapa.

Namun sepandai-pandainya JC berkelit dari pencarian dilakukan Tim Alligator, akhirnya datang hari naas. Polisi tahu-tahu menggrebek kediaman JC pada Senin (27/4/2026) siang, sekitar pukul 14.00 Wita. Ternyata saat itu JC tidak menyadari bakal diringkus Tim Alligator yang merupakan pasukan anti bandit dari Satuan Reskrim Polres Kukar.

“Dia (JC, Red) sedang asyik tidur siang, ketika Tim Alligator menggrebek rumahnya di Desa Perjiwa itu,” katanya lagi.

Meskipun sempat berkelit, akhirnya JC mengaku telah mencuri barang-barang milik korban yang berkunjung ke lokasi wisata air terjun Desa Perjiwa. Sebab saat digeledah, polisi menemukan dompet berisi KTP, SIM serta ATM milik korban. Karuan saja JC hanya bisa pasrah digelandang petugas ke Mako Polres Kukar untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

“Saya terpaksa (mencuri, Red) karena tidak memiliki pekerjaan tetap,” ucap JC sembari menyatakan penyesalannya. (**)