Berau Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Melatih Fondasi Kesiapan Anak
TANJUNG REDEB. Pemerintah Kabupaten Berau menyambut kebijakan pemerintah pusat, terkait wajib belajar 13 tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah sebelum anak memasuki jenjang sekolah dasar.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan, kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan anak memiliki kesiapan belajar sebelum memasuki pendidikan dasar.
“Kebijakan ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh anak memperoleh kesiapan belajar optimal sejak dini,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan prasekolah bukan sekadar tempat bermain atau menitipkan anak. PAUD menjadi ruang bagi anak untuk membangun kemampuan sosial, kepercayaan diri, kemandirian, serta berinteraksi dengan teman sebaya.
Ia mencontohkan, kemampuan anak tampil di depan orang lain juga merupakan salah satu hasil dari pembiasaan yang dilakukan guru PAUD.
“Anak-anak diajar untuk percaya diri. Tidak semua anak itu bisa percaya diri,” katanya.
Sri mengatakan, kondisi lingkungan keluarga juga dapat memengaruhi karakter dan rasa percaya diri anak. Karena itu, pendidikan di PAUD harus berjalan beriringan dengan pendampingan orang tua di rumah.
Ia mengajak Bunda PAUD di seluruh tingkatan untuk ikut mengedukasi masyarakat agar anak usia 4 hingga 6 tahun memperoleh akses layanan PAUD yang berkualitas.
Dengan demikian, pelaksanaan wajib belajar 13 tahun diharapkan tidak hanya memperluas akses pendidikan, tetapi juga memastikan anak memiliki kesiapan yang lebih baik sebelum memasuki sekolah dasar. (adv/cha)