Universal Media
Pemerintah Kabupaten Berau
“Rumpak” Median Jalan, Dua Pemuda Tewas di Jumat Malam

“Rumpak” Median Jalan, Dua Pemuda Tewas di Jumat Malam

30 Aug 2026 | Peristiwa

SAMARINDA. Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan HAMM Rifaddin, Loa Janan Ilir, Jumat (28/8/2026) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Sebuah motor yang dikemudikan ME (20) bersama MR (16) duduk sebagai penumpang, oleng dan menabrak median jalan di lokasi tersebut. Akibatnya, Honda Vario KT 6467 EAE yang ditunggangi dua pemuda itu terlempar di TKP, yang berada tepat depan RS Bhayangkara Samarinda.
Dampaknya sangat mengerikan, keduanya warga Kelurahan Tenun, Samarinda Seberang itu tewas di tempat.
Relawan Regana Sengkotek, Idi (52), menjadi salah satu yang datang ke lokasi setelah kecelakaan. Dia mendapati kedua korban sudah tergeletak di jalan dan tidak sadarkan diri.
"Kondisinya luka parah terutama dibagian kepala. Saat kami datang, keduanya sudah tergeletak dan tidak sadarkan diri,” ujar Idi.
Melihat kondisi kedua korban, relawan langsung melakukan evakuasi. Keduanya kemudian dibawa menggunakan unit ambulans relawan menuju RS IA Moeis untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, sesampainya di rumah sakit, upaya pertolongan tak lagi membuahkan hasil. Tim dokter menyatakan kedua korban telah meninggal dunia.
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo membenarkan kecelakaan tersebut. Polisi masih mendalami penyebab motor hingga kehilangan kendali. "Untuk penyebab kecelakaan, khususnya faktor manusia, masih dalam penyelidikan. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi, petunjuk dan barang bukti,” ujar La Ode.
Dari pemeriksaan awal, kondisi Honda Vario tersebut masih standar. Ban dalam kondisi normal dan indikator rem berfungsi baik. Kendaraan juga dilengkapi STNKB.
Namun, pengendara diketahui tidak memiliki SIM.
“Pengendara tidak dilengkapi SIM C,” ungkapnya.
La Ode mengatakan, kondisi jalan di lokasi merupakan jalan menikung dengan permukaan semenisasi. Saat kejadian arus lalu lintas relatif sepi dan cuaca cerah. Di lokasi juga terdapat marka jalan garis putus-putus serta median.
“Untuk kondisi kendaraan sejauh pemeriksaan awal tidak ditemukan masalah pada ban maupun rem. Penyebab pastinya masih kami dalami,” jelasnya.
Polisi kini melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan seluruh petunjuk yang berkaitan dengan kecelakaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian sebelum motor menghantam median.
Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp 3 juta. Sebagai langkah antisipasi, Satlantas Polresta Samarinda akan meningkatkan patroli di lokasi pada jam rawan kecelakaan. Spanduk imbauan juga akan dipasang.
Polisi turut berkoordinasi dengan Polsekta Samarinda Seberang dan Dinas Perhubungan untuk mengevaluasi kondisi jalan serta kebutuhan pemasangan rambu lalu lintas.
“Kami akan meningkatkan patroli di jam rawan kecelakaan dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Kami juga meminta pengguna jalan lebih berhati-hati, terutama ketika melintas di kawasan yang memiliki tikungan,” pungkas La Ode. (**)