Enam Kilo Sabu, 1.812 Ineks dan Sabu Gagal Beredar Jelang Tahun Baru

Enam Kilo Sabu, 1.812 Ineks dan Sabu Gagal Beredar Jelang Tahun Baru

23 Dec 2025 | Kriminalitas

SAMARINDA. Peredaran narkoba dalam jumlah besar berhasil digagalkan Polresta Samarinda jelang pergantian tahun.
Tercatat beberapa pengungkapan berhasil dilakukan sejak 11 hingga 22 November.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar yang memimpin pers rilis pengungkapan sejumlah kasus narkoba di wilayah Kota Samarinda itu mengatakan pengungkapan ini adalah yang menonjol menjelang pergantian tahun.

"Sebagai besar diungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda dan juga Polsek Sungai Pinang. Dari hasil pengungkapan ini tidak dimungkiri terjadi peningkatan peredaran narkoba di Samarinda," kata Hendri, Selasa (23/12/2025).

Peningkatan kasus tersebut diduga disebabkan banyaknya warga Samarinda yang akan merayakan pergantian tahun.

"Merayakan pergantian tahun dengan melakukan kegiatan memakai barang-barang terlarang berupa narkoba," ucap Hendri.

Hendri memaparkan, pengungkapan yang dilakukan kurang lebih satu bulan lamanya itu berjumlah 31 laporan polisi (LP).

"Dengan jumlah tersangka 44 orang. Terdiri dari 42 tersangka laki-laki dan 2 perempuan. Sedangkan barang bukti yang disita dalam puluhan pengungkapan itu yakni narkobf jenis sabu seberat 515,77 gram, Ganja sebanyak 5.862,96 gram atau 5,9 kilogram, kemudian 1.812 butir ineks. Selain itu juga ada ineks berbentuk serbuk seberat 23,82 gram," bebernya.

Hendri mengimbau kepada masyarakat agar dapat merayakan moment pergantian tahun dengan hal-hal yang positif.

"Contohnya dengan menggelar renungan untuk mengingat kembali apa yang sudah terjadi di 2025. Minimal untuk diri kita lebih baik di tahun mendatang," pungkasnya. (**)