Ini Rute Menuju IKN via Jembatan Pulau Balang yang Dibuka Selama Nataru
Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur kembali membuka fungsional terbatas Jalan Tol Balikpapan via Jembatan Pulau Balang menuju ke Tol IKN sepanjang 50,2 kilometer sebagai bentuk dukungan kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Fungsional terbatas ini berlangsung mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, dengan jam operasi harian sejak pukul 06.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita.
Selama masa fungsional, jalan tol ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I (non-bus dan non-truk). Kecepatan kendaraan dibatasi maksimal 60 kilometer per jam, dan pengguna diminta tetap berhati-hati karena masih ada beberapa titik yang belum dipasangi fasilitas pendukung permanen.
Dilansir dari laman resmi BBPJN. Akses masuk kendaraan dibuka melalui Gerbang Tol Manggar di ruas Balikpapan–Samarinda, kemudian diarahkan menuju Tol IKN melalui titik masuk di KM 8+400.
Ruas yang dibuka mencakup rangkaian trase yang telah siap secara konstruksi, dimulai dari Seksi 3A Karang Joang hingga KKT Kariangau, kemudian terhubung ke Seksi 3B menuju Simpang Tempadung.
Selanjutnya, kendaraan digiring ke Seksi 5A hingga Jembatan Pulau Balang, melintasi bentang panjang dan pendek, kemudian masuk Seksi 5B ke arah Simpang Riko, dan berakhir di Seksi 6A menuju Simpang ITCI-Sepaku sebagai akses menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana menyebutkan, pemilihan ruas-ruas tersebut dilakukan karena tingkat kesiapan konstruksinya paling tinggi. Semua ruas yang dibuka sudah melalui pengecekan dan dipastikan aman untuk dilintasi kendaraan kecil.
-
Kedalaman Skuad Borno FC Tak Mumpuni30 Dec 2025 -
-
Titik Rawan Banjir Samarinda Kembali Dievaluasi29 Dec 2025 -
-
-
Tujuh Kelelahan Mental yang Harus Diperhatikan27 Dec 2025 -
-
Solusi saat Keuangan Seret dan Pikiran Mentok26 Dec 2025