Kolam Eks Tambang Makan Korban, Kapolsek Palaran Sebut Danau Alami
PALARAN. Keberadaan kolam tambang di Kaltim, khususnya di wilayah Samarinda dan sekitarnya kembali memakan korban. Tercatat sudah ada 52 korban tenggelam di kolam tambang yang tak dilakukan reklamasi.
Dan Minggu (6/6/2026), korban ke-53 gugur. Dia adalah
Muhammad Ali Wardana (29), warga Bantuas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.
Ali diketahui tewas tenggelam di bekas kolam tambang akibat tergelincir ketika hendak mengambil burung hasil buruan yang tercebur ke kolam sekitar pukul 13.00 Wita.
Kolam yang merenggut nyawa Ali itu masuk dalam area konsesi Koperasi Serba Usaha (KSU) Gelinggang Mandiri di kawasan Gelinggang, RT 6, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Samarinda. Lokasi kolam itu juga berada persis di sebelah konsesi PT Energi Cahaya Industritama (ECI) yang tengah berkegiatan.
Insiden nahas itu disaksikan ayah Ali, yang berada tidak jauh dari putranya ketika peristiwa terjadi. Kabar tenggelamnya Ali itupun dengan cepat sampai ke telinga polisi dan relawan.
Selama 2 jam keluarga dibantu polisi dan relawan melakukan pencarian. Jasad Ali yang berhasil ditemukan selanjutnya dibawa ke Puskesmas Bantuan sebelum dibawa pulang ke rumah untuk disemayamkan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Palaran, Kompol Iswanto membenarkan peristiwa yang dialami Ali.
"Namun perlu kami luruskan bahwa lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) tenggelamnya korban itu danau alami. Bukan kolam bekas tambang," kata Iswanto dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Minggu (7/6/2026).
Meski begitu perwira melati satu itu tidak menampik kolam alam yang menjadi TKP masuk dalam area konsesi tambang batu bara yakni KSU Gelinggang Mandiri.
"Tambangnya (KSU Gelinggang Mandiri) sudah tidak beroperasi lagi," tegasnya. (**)
-
-
-
-
-
-
-
Enam Kasus Penikaman Warnai Parade Juara Arsenal05 Jun 2026 -