Universal Media
Pemerintah Kabupaten Berau
Patut Waspada, Polda Kaltim Petakan Samarinda Masuk Rawan Kriminal

Patut Waspada, Polda Kaltim Petakan Samarinda Masuk Rawan Kriminal

17 Aug 2026 | Kriminalitas

SAMARINDA. Tingkat kejahatan yang meningkat di Samarinda, membuat daerah ini menjadi salah satu yang menjadi perhatian serius dari Polda Kaltim.
Kesimpulan itu diambil berdasarkan evaluasi pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam beberapa bulan terakhir.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyebut, Samarinda menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian dalam pemetaan tersebut. Data pengungkapan perkara sejak Juni hingga Agustus 2026 menjadi salah satu indikator bagi kepolisian untuk melihat pola dan tingkat kerawanan di masing-masing wilayah.
Untuk perkara curas, wilayah yang tercatat menonjol antara lain Samarinda, Penajam Paser Utara (PPU), Berau, dan Bontang. Sedangkan kasus curat lebih banyak menjadi perhatian di Kutai Timur, Bontang, serta PPU.
Sementara untuk curanmor, Samarinda dan Kabupaten Paser masuk wilayah yang perlu mendapat perhatian lebih. Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi jajaran kepolisian untuk menentukan langkah pengamanan yang lebih tepat.
“Data ini menjadi bahan evaluasi dan dasar bagi jajaran untuk melakukan penajaman pemetaan wilayah yang rawan,” kata Endar.
Menurutnya, pemetaan kerawanan tidak sebatas melihat titik lokasi terjadinya tindak pidana. Polisi juga mempelajari pola kejahatan dan modus yang digunakan pelaku.
Dengan analisis tersebut, strategi pencegahan hingga penindakan dapat disesuaikan dengan karakteristik setiap daerah. Termasuk menentukan pola patroli, respons terhadap laporan masyarakat, serta penguatan penyelidikan dan penyidikan.
Endar menilai keterlibatan masyarakat juga memiliki peran penting dalam menekan angka kejahatan jalanan. Sebab, kewaspadaan lingkungan dapat mempersempit ruang gerak pelaku sebelum aksi dilakukan.
Masyarakat diminta tidak lengah terhadap keamanan kendaraan, rumah, tempat usaha maupun barang berharga. Selain itu, setiap aktivitas yang dianggap mencurigakan di lingkungan sekitar diharapkan segera dilaporkan kepada kepolisian.
“Informasi masyarakat itu sangat penting bagi Polri dalam melakukan penanganan dan respons cepat terhadap perkara tindak pidana,” jelasnya.
Polda Kaltim pun memastikan pemetaan tersebut akan terus diperbarui mengikuti perkembangan situasi kamtibmas. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk menentukan wilayah yang membutuhkan penguatan pengamanan maupun penanganan khusus.
Bagi Endar, upaya memberantas kejahatan jalanan tidak cukup hanya dengan mengandalkan penindakan setelah perkara terjadi. Pencegahan dan kecepatan merespons laporan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menciptakan rasa aman.
“Kami ingin Polri hadir. Mari kita sama-sama melakukan upaya pencegahan, respons, kemudian pengungkapan suatu perkara tindak pidana di wilayah tersebut,” pungkas Endar. (**)