Pedagang Mengeluh, Antrean BBM Tutupi Tempat Usaha Mereka
SAMARINDA. Antean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Samarinda, tak hanya menganggu arus lalu lintas karena berada di sebagian badan jalan. Sebab para pelaku usaha di sekitar SPBU juga merasakan dampaknya.
Antrean yang panjang membuat usaha mereka tertutup kendaraan hingga beberapa waktu. Imbasnya, para pembeli yang awalnya berniat singgah langsung mengurungkan niatnya karena tak bisa masuk ke warung atau toko.
Keluhan terkait hal ini disuarakan para pelaku usaha di
Jalan Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara.
Ardi (39), salah seorang pemilik warung di sekitar SPBU, mengatakan, usahanya kerap terdampak akibat akses menuju tokonya tertutup kendaraan yang mengantre.
"Hampir setiap hari antreannya seperti ini. Pernah hampir dua jam jalan masuk ke toko tertutup kendaraan. Banyak pembeli akhirnya memilih pergi karena tidak bisa masuk," ujarnya, Selasa (4/7/2026) malam.
Keluhan para pedagang itu menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda. Melalui sidak yang dilakukan Selasa (4/8) malam, petugas mengevaluasi pola antrean sekaligus berdialog dengan warga dan pengelola SPBU.
Kasi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Duri mengatakan, sedikitnya tujuh pemilik toko menyampaikan keberatan lantaran akses menuju tempat usaha mereka kerap terhalang antrean kendaraan.
"Mayoritas pemilik usaha meminta agar antrean diatur lebih rapi sehingga kendaraan pelanggan masih bisa keluar masuk ke pertokoan," katanya.
Sebagai tindak lanjut, Dishub meminta pengelola SPBU mengubah pola pengawasan antrean. Petugas keamanan diminta tidak hanya berjaga di pintu masuk, tetapi juga mengawasi barisan kendaraan hingga ke ujung antrean agar tidak menutup akses menuju kawasan usaha warga.
Selain itu, pihak SPBU juga diminta membangun komunikasi dengan ketua RT setempat sehingga setiap persoalan yang timbul akibat antrean dapat segera dicarikan solusi bersama.
Dalam pemeriksaan di lapangan, Dishub tidak menemukan indikasi kendaraan roda empat yang melakukan praktik pengetapan BBM. Namun, berdasarkan informasi dari pengelola SPBU, praktik serupa masih diduga dilakukan oleh sejumlah pengendara sepeda motor.
"Kalau roda empat tidak kami temukan. Untuk roda dua masih ada informasi terkait pengetap. Ini akan menjadi perhatian dan akan kami tertibkan bersama instansi terkait," tegas Duri.
Menurutnya, penanganan persoalan antrean maupun dugaan pengetapan BBM tidak bisa dibebankan kepada Dishub semata. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Samarinda serta Satpol PP agar pengawasan lebih maksimal.
"Kami ingin antrean tetap tertib, akses masyarakat tidak terganggu, dan distribusi BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," pungkasnya. (**)