Perampas Ponsel Diringkus, Korbannya Jatuh dan Terluka
SAMARINDA. Jangan pernah lengah meletakan barang berharga saat berkendara, atau pun ketika tengah memarkirkan kendaraan.
Kehilangan ponsel saat diletakan di dashboard motor sudah kerap terjadi. Korban sering lupa membawa ponsel ketika turun dari motor. Namun apa yang dialami Fatmawati jauh lebih berbahaya. Sebab ponselnya yang diletakan di dashboard motor dirampas saat berkendara.
Fatmawati yang berusaha mengejar pelaku perampasan justru terjatuh dari motor. Peristiwa itu terjadi di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Jumat (14/8/2026) pagi.
Saat itu, Fatmawati mengendarai sepeda motor Scoopy merah KT 2831 SD dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Jalan Flamboyan Gang Bougenville, Loa Buah sekitar pukul sekitar pukul 10.00 Wita.
Ketika melintas di Jalan KH Hasyim Ashari, tiba-tiba seorang pria yang mengendarai motor Vario putih mendekatinya. Tanpa diduga, pelaku langsung mengambil handphone yang diletakkan di dashboard sebelah kanan motor korban.
Korban yang mengetahui handphone miliknya dibawa kabur spontan mengejar pelaku. Namun, pengejaran tersebut tidak berlangsung lama. Korban kehilangan kendali dan terjatuh dari sepeda motornya hingga mengalami luka.
Fatmawati kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan. Sementara pelaku berhasil melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,8 juta dan melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang bersama Tim URC Reskrim Polresta Samarinda. Polisi melakukan penyelidikan dan menelusuri rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Dari petunjuk tersebut, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Jainuddin alias Ijay diamankan pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 18.30 Wita di Jalan M Said Gang Karet, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ipda Roy Sihombing mengatakan, dalam penangkapan tersebut polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A06 serta sepeda motor Vario warna putih KT 4898 BAT yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
“Pelaku diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan petunjuk dari rekaman CCTV di sekitar TKP,” kata Roy.
Dari pemeriksaan awal, Jainuddin mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku sengaja mendekati korban saat sedang berkendara, kemudian mengambil handphone yang berada di dashboard motor.
Setelah berhasil mengambil handphone, pelaku langsung menambah kecepatan untuk melarikan diri. Korban yang berusaha mengejar akhirnya terjatuh.
“Pelaku mengambil handphone korban yang berada di dashboard motor, kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor Vario. Atas perbuatannya, pelaku kami proses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian,” tegas Ipda Roy.
Pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. (**)