Universal Media
Pemerintah Kabupaten Berau
Turap Tepian Berau Rusak usai Dihantam Kapal Pengangkut Peti Kemas

Turap Tepian Berau Rusak usai Dihantam Kapal Pengangkut Peti Kemas

02 Aug 2026 | Daerah

TANJUNG REDEB. Warga yang melintas dan berada di kawasan turap Tepian Berau, dikejutkan dengan adanya hantaman keras dari kapal pengangkut peti kemas. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) pukul 05.50 Wita, saat sebagian warga akan memulai aktivitasnya.
Berdasarkan informasi awal, saat itu KM Pekan Riau baru bertolak dari dermaga menuju area labuh umum dengan mengangkut sekitar 100 peti kemas.
Dugaan sementara mengarah pada kuatnya dorongan arus surut Sungai, yang membuat badan kapal terdorong hingga akhirnya menyenggol konstruksi siring.
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb menyelidiki insiden yang menyerempet Siring Tepian Ahmad Yani itu.
Otoritas pelabuhan memfokuskan pemeriksaan untuk menguak penyebab pasti terjadinya benturan fasilitas tepi sungai tersebut.
Kepala UPP Kelas II Tanjung Redeb, Lister Martupa Gurning, menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat memanggil nakhoda kapal serta para pihak yang bertanggung jawab atas operasional pelayaran guna dimintai keterangan secara mendalam.
“Kami masih terus melakukan pemeriksaan komprehensif untuk memastikan penyebab pastinya,” ujar Lister tegas.
Sebagai langkah pengamanan dan guna menjaga kelancaran lalu lintas air, UPP memutuskan melabuhkan sementara kapal KM Pekan Riau. Kebijakan penahanan ini diambil agar operasional kapal lain yang keluar masuk alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Redeb tidak terganggu.
Lister memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa naas tersebut. Namun, kerusakan fisik pada beberapa bagian siring penahan tebing sungai menjadi perhatian serius dan masuk dalam objek evaluasi tim penyidik pelabuhan.
Pihak otoritas pelabuhan juga menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan keselamatan pelayaran. Apabila hasil investigasi akhir membuktikan adanya faktor kelalaian manusia atau pelanggaran prosedur operasional, sanksi tegas dipastikan akan dijatuhkan kepada pihak yang bertanggung jawab.
“Kami akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran apabila nantinya terbukti terdapat bentuk pelanggaran,” tambahnya.
Saat ini, proses pengumpulan bukti dan penyusunan kronologi detail masih terus berlangsung.
KUPP Tanjung Redeb berkomitmen menyelesaikan investigasi ini secara menyeluruh sebelum menyampaikan kesimpulan resmi atas insiden kapal yang menyenggol fasilitas umum tersebut kepada publik. (**)