Waspada! Peredaran Narkoba Masuk Kaltim Lewat Rokok Elektrik
SAMARINDA. Semakin berkembangnya zaman, peredaran obat-obatan terlarang pun kian canggih. Jika dulu narkoba peredarannya berbentuk barang, namun kali ini bisa diedarkan dalam bentuk zat cartridge rokok elektronik (vape). Zat yang dimasukan ke vape berupa etomidate, salah satu yang dilarang beredar di Indonesia.
Satresnarkoba Polresta Samarinda menyebut tren penyalahgunaan obat anestesi tersebut mulai merambah Kaltim. Karena bentuknya menyerupai cairan vape biasa, keberadaannya dinilai sulit dikenali sehingga berpotensi mengelabui masyarakat, khususnya kalangan remaja.
Kasatresnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bangkit Dananjaya mengatakan, penyalahgunaan etomidate pertama kali marak ditemukan di Jakarta. Namun belakangan pola peredarannya mulai meluas ke sejumlah daerah, termasuk Samarinda.
"Tren penyalahgunaan etomidate ini awalnya berkembang di Jakarta, kemudian mulai menyebar ke berbagai daerah, termasuk Kalimantan Timur, khususnya Samarinda," ujarnya, Minggu (2/7/2026).
Bangkit menjelaskan, etomidate bukanlah narkotika, melainkan obat anestesi intravena yang digunakan di dunia medis untuk membantu proses pembiusan umum sebelum pasien menjalani tindakan operasi atau prosedur medis tertentu. Obat tersebut bekerja sangat cepat dengan menekan aktivitas sistem saraf pusat sehingga pasien kehilangan kesadaran dalam waktu singkat.
Karena termasuk obat keras, penggunaan etomidate hanya diperbolehkan di fasilitas pelayanan kesehatan dan harus diberikan oleh tenaga medis yang memiliki kompetensi. Di luar prosedur medis, penggunaan obat tersebut dapat membahayakan karena berisiko menimbulkan gangguan pernapasan, penurunan tekanan darah, gangguan kesadaran, hingga ketergantungan psikologis apabila disalahgunakan.
Dalam praktik ilegal, cairan etomidate dicampurkan ke dalam cartridge vape agar dapat dihirup layaknya rokok elektronik. Modus tersebut membuat barang bukti sulit dikenali karena secara fisik hampir tidak berbeda dengan pod atau liquid vape pada umumnya.
Di kalangan pengguna, cairan tersebut bahkan dikenal dengan sebutan "pod getar". Istilah itu muncul karena efek yang ditimbulkan sesaat setelah dihirup.
"Efek yang dirasakan pengguna berupa halusinasi ringan dalam waktu singkat. Itulah yang membuat zat ini disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu," katanya.
Meski demikian, Bangkit mengingatkan efek yang muncul tidak berhenti pada sensasi sesaat. Penyalahgunaan etomidate dapat mengganggu fungsi otak dan sistem saraf, menurunkan kesadaran, menyebabkan tubuh kehilangan koordinasi, bahkan meningkatkan risiko henti napas apabila digunakan dalam dosis tinggi atau dicampur dengan zat lain.
"Yang berbahaya bukan perangkat vapenya, tetapi cairan etomidate yang ada di dalam cartridge tersebut. Dampaknya dapat memengaruhi kondisi tubuh dan kesehatan penggunanya," tegasnya.
Menurut Bangkit, bentuk kemasan yang menyerupai vape biasa menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam melakukan pengawasan. Tanpa pemeriksaan laboratorium atau uji kandungan, masyarakat hampir tidak dapat membedakan cartridge yang berisi liquid biasa dengan yang mengandung etomidate.
Karena itu, Satresnarkoba Polresta Samarinda mulai memperketat pengawasan terhadap jalur distribusi yang diduga menjadi pintu masuk peredaran zat tersebut. Pemantauan dilakukan melalui jalur darat, pelabuhan, hingga jasa ekspedisi yang kerap dimanfaatkan jaringan pengedar untuk mengirim barang.
"Peredarannya saat ini cukup masif, baik antarkota maupun antarpulau. Oleh karena itu pengawasan harus diperketat melalui jalur darat, laut, maupun jasa ekspedisi," ujarnya.
Selain penindakan, kepolisian juga menggencarkan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat. Orang tua, guru, hingga pengelola lingkungan diminta lebih memperhatikan penggunaan rokok elektronik di kalangan remaja karena tidak semua cartridge vape berisi cairan nikotin.
Bangkit berharap masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
"Kalau ada masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya peredaran etomidate, kami harapkan segera melaporkan kepada kepolisian agar dapat segera kami tindak lanjuti," pungkasnya. (**)