Antrean BBM Belum Terurai, Berau Minta BPH Migas Benahi Distribusi hingga Pengawasan SPBU
JAKARTA. Persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Berau belum juga menemukan solusi. Pembatasan pembelian yang telah diterapkan di sejumlah SPBU, dinilai belum cukup untuk mengatasi antrean kendaraan dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Berau membawa persoalan pasokan dan distribusi BBM ke pemerintah pusat. Salah satu perhatian utama adalah penyaluran BBM yang dinilai perlu mendapat pengawasan lebih ketat, selain penambahan kuota untuk daerah.
Persoalan itu dibahas dalam pertemuan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta, Senin (28/9/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Noryanto, dan diterima Anggota Komite BPH Migas, Elman Salman Arief.
Sri mengungkapkan, sulitnya memperoleh Solar dan Pertalite tidak hanya berdampak pada pengguna kendaraan, tetapi juga memicu kenaikan harga BBM di tingkat pengecer.
Di sisi lain, kebutuhan BBM terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan jumlah kendaraan. Kondisi geografis Berau yang memiliki jarak cukup jauh antarkecamatan turut menjadi tantangan dalam pemerataan pasokan.
“Dengan kewenangan kami yang terbatas, kami terus berupaya agar kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi dan tersalurkan secara merata. Saat ini, harga BBM di tingkat pengecer sudah berada di angka yang tidak masuk akal, dan hal ini harus segera disikapi,” ujarnya.
Menurutnya, pembatasan pembelian BBM hingga maksimal 25 liter per kendaraan yang sebelumnya diterapkan belum sepenuhnya mampu mengurai persoalan di lapangan.
Karena itu, penambahan kuota harus dibarengi pembenahan sistem distribusi agar pasokan yang tersedia benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Walaupun kuota melimpah, jika tidak diatur dengan baik, tetap tidak akan mencukupi. Kami butuh dukungan BPH Migas untuk mengatur mekanisme penyalurannya,” tegasnya.
Pemkab Berau sebenarnya telah beberapa kali mengajukan penambahan kuota BBM. Pada September 2025, pemerintah daerah mengusulkan kebutuhan Solar sebanyak 37.141 kiloliter dan Pertalite 83.201 kiloliter.
Namun, alokasi yang diterima belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan yang diajukan. Pemerintah daerah menyebut realisasi kuota hanya sekitar separuh dari total usulan.
Sri berharap BPH Migas memberikan perhatian khusus terhadap kondisi Berau, terutama dalam memastikan ketepatan waktu pengiriman BBM ke daerah.
Selain itu, Pemkab Berau menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan aparat penegak hukum guna memperkuat pengawasan distribusi.
Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Noryanto, menyoroti pentingnya pengawasan langsung terhadap aktivitas penyaluran BBM di SPBU.
Ia meminta BPH Migas tidak hanya berfokus pada persoalan kuota, tetapi juga memastikan tidak ada penyimpangan distribusi Pertalite. SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran diminta mendapat tindakan tegas.
Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Komite BPH Migas, Elman Salman Arief, menjelaskan bahwa keterbatasan kuota BBM merupakan persoalan yang turut dihadapi berbagai daerah di Indonesia.
Meski demikian, ia memastikan ketersediaan Pertalite secara nasional masih mencukupi. Persoalan distribusi akan menjadi perhatian agar pasokan dapat menjangkau daerah sesuai kebutuhan.
BPH Migas juga akan berkoordinasi dengan Pertamina rayon Berau untuk memastikan kelancaran penyaluran BBM sekaligus menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Adapun evaluasi dan pengajuan penambahan kuota BBM secara nasional umumnya dilakukan menjelang akhir tahun. Sementara itu, pengawasan dan pemeriksaan distribusi akan terus dilaksanakan secara berkala setiap triwulan.
Dengan adanya koordinasi tersebut, Pemkab Berau berharap persoalan antrean panjang dan keterbatasan pasokan di SPBU dapat segera ditangani, tanpa harus menunggu masyarakat kembali menghadapi kelangkaan BBM. (adv/cha)