Universal Media
Bobol Workshop, Lima Mantan Karyawan Ditangkap

Bobol Workshop, Lima Mantan Karyawan Ditangkap

27 Sep 2026 | Kriminalitas

SAMARINDA. Pernah menjadi karyawan di sebuah workshop di Jalan HAM Rifaddin, RT 12, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, memudahkan para pelaku melakukan menggasak barang-barang berharga.
Tak hanya seorang diri, namun para pelaku melakukannya bersama empat rekannya. Aksi pembongkaran workshop itu terbongkar Selasa (1/9/2026) malam.
Lampu workshop yang semestinya sudah padam justru menyala. Dari hasil pemeriksaan, tiga pria terekam kamera pengawas tengah mengangkut sejumlah peralatan milik perusahaan. Belakangan, polisi mengungkap ada lima orang yang terlibat dalam aksi tersebut.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, pihak perusahaan mendapat informasi dari pekerja bahwa lampu workshop masih menyala. Padahal, seharusnya kondisi workshop sudah dalam keadaan gelap.
Pihak perusahaan kemudian melakukan pengecekan ke lokasi. Kecurigaan semakin kuat setelah ditemukan sejumlah kabel milik perusahaan telah raib. Tak ingin kecolongan lebih jauh, rekaman CCTV pun diperiksa.
Dari rekaman tersebut terlihat beberapa orang masuk dan mengambil berbagai peralatan workshop. Di antaranya satu unit shaft kapal, radiator, stand engine elektronik genset, kabel listrik merek Supreme sepanjang delapan meter, scun unit elektronik mesin genset sebagai penghubung arus listrik, serta satu unit cylinder block Yanmar.
Total kerugian akibat aksi tersebut ditaksir mencapai Rp 116.380.000. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Samarinda Seberang untuk ditindaklanjuti.
Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Iswanto mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengerahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan.
“Anggota langsung saya perintahkan melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan saksi, serta mencari petunjuk-petunjuk terkait para pelaku,” ungkap Iswanto, Minggu (27/9/2026).
Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV, polisi akhirnya mengidentifikasi empat orang yang diduga terlibat. Mereka masing-masing ER (51), AA (27), MA (31), dan HA (34).
“Para pelaku berhasil diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV, yang mana keempatnya merupakan eks karyawan dari perusahaan,” ujarnya.
Keempatnya kemudian diamankan pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 15.00 Wita. Saat diperiksa, mereka mengakui telah mengambil sejumlah barang dari workshop tersebut.
Namun, dari hasil interogasi, aksi itu disebut tidak berhenti pada empat orang tersebut. Mereka mengaku melakukan pencurian atas perintah MP (26), yang juga merupakan mantan karyawan perusahaan.
Polisi pun bergerak mencari MP. Sehari berselang, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 18.00 Wita, MP berhasil diringkus di kawasan Sambutan.
“Kami amankan MP ini di kawasan Sambutan, dan langsung dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.
Dari pemeriksaan terhadap para pelaku, barang-barang hasil curian tersebut disebut telah dijual. Uang hasil penjualan kemudian dibagi dan digunakan untuk keperluan pribadi masing-masing.
Sementara itu, peralatan yang dicuri hingga kini masih dalam pencarian. Polisi baru mengamankan dua surat pernyataan kerugian perusahaan berupa daftar inventaris barang serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi tersebut.
“Barang bukti masih dalam pencarian. Sedangkan barang bukti yang kami amankan hanya dua surat pernyataan kerugian perusahaan dan satu unit sepeda motor sebagai sarana,” pungkasnya. (**)