Universal Media
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, Pemkab Berau Ingin Honorer Masuk Skema

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, Pemkab Berau Ingin Honorer Masuk Skema

05 Oct 2026 | Daerah

TANJUNG REDEB .Rencana pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji PPPK guru dan tenaga kesehatan pada 2027, dinilai dapat menjadi peluang bagi Kabupaten Berau untuk menata kembali kemampuan anggaran daerah.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan pengalihan pembiayaan tersebut akan membuat pemerintah daerah memiliki ruang lebih besar dalam mengalokasikan APBD. Terutama untuk kebutuhan pembangunan dan pelayanan yang selama ini turut bersaing dengan belanja pegawai.
Karena itu, Pemkab Berau berharap kebijakan dari pemerintah pusat tidak hanya menyentuh PPPK. Tenaga honorer yang masih dibutuhkan untuk mendukung aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik juga diharapkan mendapat dukungan pembiayaan serupa.
“Ketika itu bisa terwujud, tadi saya juga baca di media bukan hanya PPPK tetapi juga tenaga honorer diambil alih oleh pusat. Semoga itu benar-benar bisa terwujud,” kata Sri.
Menurutnya, apabila pembiayaan tenaga PPPK hingga honorer dapat ditangani pemerintah pusat, daerah akan memiliki keleluasaan untuk menentukan prioritas penggunaan anggaran.
Sri menyebut kondisi tersebut akan membantu pemerintah daerah menjaga program pembangunan tetap berjalan, tanpa mengesampingkan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini bisa meringankan pemerintah daerah dan mereka tetap bisa bekerja. Dengan begitu, pemerintah daerah pun tetap bisa melanjutkan program-program pembangunan secara maksimal,” ujarnya.
Harapan tersebut menjadi penting di tengah kebutuhan daerah untuk menjaga keseimbangan antara belanja rutin dengan anggaran pembangunan. Dengan beban belanja pegawai yang lebih ringan, Pemkab Berau dapat memiliki ruang untuk memperkuat sektor lain yang menjadi kebutuhan masyarakat. (cha/adv)