Menegangkan, Kelompok Tani Diserang dan Dikeroyok Pria Bersenjata
SAMARINDA. Kawasan Jalan Sepakat, Kalangluas, Kelurahan Sambutan pada Minggu (2/8/2026) siang mencekam. Ini setelah sekelompok pria bersenjata melakukan penyerangan pada kelompok tani di kawasan tersebut. Akibatnya, Sunardi dari kelompok tani mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan.
Peristiwa itu kini ditangani Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Polisi telah memeriksa korban bersama beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut, sementara motif penyerangan masih didalami.
Kuasa hukum korban, Kaharuddin Muzakkar mengatakan, laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama yang terjadi sekitar pukul 13.35 Wita.
Menurutnya, saat kejadian Sunardi bersama sejumlah rekannya sedang beristirahat di pondok yang menjadi sekretariat kelompok tani. Tiba-tiba sekitar 10 orang datang sambil membawa senjata tajam berupa parang yang telah terhunus dan badik.
"Mereka datang sambil berteriak-teriak mencari Pak Sunardi. Sampai sekarang kami belum mengetahui secara pasti apa alasan mereka mencari korban," ujarnya.
Sebelum mendatangi pondok yang ditempati korban, kelompok tersebut diduga lebih dahulu merusak sebuah pondok lain yang berada di atas bukit. Setelah itu mereka turun menuju pondok milik kelompok tani sambil berteriak akan menghancurkan bangunan tersebut.
Setibanya di lokasi, situasi berubah mencekam. Beberapa orang diduga langsung mengeroyok Sunardi. Korban dipukul pada bagian wajah, kemudian bagian punggung dipukul menggunakan parang yang masih bersarung.
Tak hanya itu, salah seorang pelaku disebut sempat mengayunkan parang ke arah korban. Beruntung, Sunardi sigap menahan serangan menggunakan kedua tangannya sehingga tebasan tidak mengenai lehernya.
"Korban tidak melakukan perlawanan. Dia hanya berusaha menangkis serangan agar tidak mengenai bagian vital tubuhnya," kata Kaharuddin, Kamis (6/8/2026).
Selain melakukan penganiayaan, para pelaku juga diduga mengancam akan menghancurkan pondok sambil melontarkan kata-kata kasar kepada korban dan istrinya. Aksi mereka berlangsung sekitar satu jam sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Seluruh rangkaian kejadian itu sempat direkam oleh seorang perempuan yang berada di dalam gubuk. Perempuan yang merupakan istri korban itu merekam menggunakan telepon genggam sejak rombongan pelaku datang membawa senjata tajam hingga terjadi dugaan penganiayaan dan pengrusakan.
Menurut Kaharuddin, para pelaku sempat berupaya merebut telepon genggam tersebut. Namun rekaman berhasil diamankan dan kini menjadi salah satu barang bukti yang telah diserahkan kepada penyidik.
"Video itu menjadi bukti penting karena memperlihatkan kedatangan para pelaku, aksi penyerangan hingga dugaan pengrusakan yang terjadi di lokasi," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, Sunardi mengalami luka pada bagian tangan, lutut, kaki, dan wajah. Meski demikian, korban tidak melakukan perlawanan selama penyerangan berlangsung.
Kaharuddin menambahkan, laporan telah diproses penyidik Unit Jatanras Polresta Samarinda. Korban maupun sejumlah saksi telah dimintai keterangan.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik. Harapan kami para pelaku segera diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Kanit Jatanras Polresta Samarinda Iptu Julius Hasibuan membenarkan pihaknya tengah menangani perkara tersebut.
"Korban dan saksi-saksi sudah kami periksa," singkatnya.
Ia menyebut hingga kini penyidik telah memeriksa lima orang saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan sengketa hak atas lahan antara dua kelompok di kawasan tersebut.
"Sementara ada dua kelompok yang bersengketa mengenai hak atas lahan di lokasi kejadian. Untuk motif penyerangan masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya. (**)