Universal Media
Pertamina Berdalih SPBU Kurang, DPRD Kaltim Soroti Antrean Panjang

Pertamina Berdalih SPBU Kurang, DPRD Kaltim Soroti Antrean Panjang

01 Oct 2026 | Pemerintahan

SAMARINDA. Antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kaltim, menjadi perhatian serius DPRD Kaltim.
Hal itu terlihat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltim bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan dan DPC Hiswana Migas Balikpapan, Rabu (30/9/2026).
Dalam RDP tersebut, legislator secara tegas membongkar jurang pemisah yang amat lebar antara jatah kuota dari pusat dengan kebutuhan riil masyarakat Kaltim.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, membeberkan ketimpangan fatal dalam alokasi Pertalite. Kaltim tercatat hanya menerima kuota sebesar 529.670 kiloliter (KL). Padahal, usulan resmi yang dihimpun dari seluruh kabupaten dan kota di Pemprov Kaltim menembus angka 1.299.000 KL.
"Ada gap atau jurang pemisah hampir 50 persen dari kebutuhan nyata kita. Angka ini yang memicu kelangkaan dahsyat serta deretan antrean panjang kendaraan di SPBU," cecar Sabaruddin. Menurutnya, tingginya mobilitas masyarakat yang berpacu dengan denyut sektor pertambangan dan perkebunan harus diakomodir secara realistis oleh pemerintah pusat. Komisi II menegaskan bakal segera mencecar BPH Migas dan Komisi XII DPR RI untuk mendesak penambahan kuota bersubsidi bagi Kaltim.
Merespons kritikan tajam dewan, Executive General Manager (EGM) PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani, berdalih bahwa maraknya antrean tidak semata-mata dipicu oleh keterbatasan kuota. Ia menunjuk minimnya ketersediaan SPBU serta skema pembelian warga sebagai pemicu penumpukan armada di waktu-waktu tertentu.
"Ketersediaan kuota tidak otomatis melenyapkan antrean jika armada SPBU di suatu daerah belum ideal. Pola pembelian warga dominan menumpuk pada waktu pagi dan sore hari," ujar Isfahani. Mengenai wacana operasional SPBU 24 jam yang sempat dilontarkan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Pertamina menganggap hal itu tidak dapat digebyah-uyah di seluruh titik, melainkan harus melihat kelayakan bisnis serta kalkulasi omzet calon mitra investasi.
Menjawab tudingan kesimpangsiuran data, Isfahani mengklaim perbedaan angka terjadi karena basis perhitungan Pertamina memasukkan pula variabel konsumsi BBM sektor armada kapal penyeberangan, bukan hanya kendaraan darat semata.
Paparan data realisasi penyaluran hingga 28 September 2026 menyingkap fakta mengkhawatirkan: terjadi gelombang migrasi masif konsumen dari BBM nonsubsidi ke produk bersubsidi di Kaltim.
Penyaluran harian Pertalite melonjak 8,7 persen (dari 1.410 KL menjadi 1.532 KL per hari), sebaliknya penjualan Pertamax justru meluncur turun 21,9 persen. Fenomena serupa melanda varian diesel: Biosolar merangkak naik 3,9 persen (menjadi 571 KL per hari), sementara Dexlite anjlok drastis hingga 39,5 persen. Akibat lonjakan ini, proyeksi hingga akhir tahun menaksir terjadinya over-quota sebesar 5.204 KL untuk Pertalite dan 8.021 KL untuk Biosolar.
Tak sekadar pergeseran pola beli, Pertamina menuturkan telah memproses 96 kasus penindakan pelanggaran di lapangan. Pelanggaran administratif hingga praktek kecurangan serius seperti penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan identitas fisik kendaraan masih menjadi momok kebocoran. Pertamina mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas berupa skorsing hingga penutupan sementara penyaluran BBM bersubsidi bagi SPBU nakal yang membiarkan praktik penyelewengan tersebut terus berlangsung. (**)