Rumah Kontrakan Terbakar, Bocah 6 Tahun Tewas Terjebak di Kamar
SAMARINDA. Kebakaran memakan korban jiwa kembali terjadi di Kota Tepian. Seorang bocah bernama Ramadhan (6), ditemukan tewas dalam kamar saat terjadi kebakaran rumah kontrakan di Jalan Sepakat 17, RT 101, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Minggu (1/11/2026) pagi.
Korban diduga meninggal akibat menghirup asap tebal saat kebakaran terjadi. Selain itu, terdapat luka bakar pada bagian punggung bocah malang tersebut.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.40 Wita. Saat api mulai membesar, korban diketahui berada di kamar lantai dasar rumah kontrakan tersebut. Sementara itu, sang ibu bersama dua anak lainnya berada di kamar lainnya.
Warga yang mengetahui kejadian itu berupaya menyelamatkan korban. Namun, kobaran api yang sudah menyebar di sekitar pintu kamar membuat mereka kesulitan masuk
Hayul Qoyum (32), salah seorang warga yang ikut melakukan evakuasi, mengatakan korban ditemukan dalam posisi tengkurap di dalam kamar. Tubuhnya juga tertutup kain saat ditemukan.
"Begitu pintu kamar dibuka, api sudah menyebar. Kami mau selamatkan anaknya tidak bisa karena api masih di depan pintu. Jadi, apinya saya padamkan dulu, baru mengambil anaknya," ungkap Hayul.
Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung dibawa ke klinik terdekat di Jalan Merdeka untuk mendapatkan pertolongan. Warga sempat melakukan upaya resusitasi jantung paru (RJP) atau CPR sebelum korban dilarikan ke fasilitas kesehatan.
Namun, kondisi korban saat itu sudah tidak sadarkan diri. Petugas medis sempat memberikan bantuan oksigen dan pertolongan lainnya sebelum akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia.
Danru 3 Posko 1 Rudiansyah mengatakan, pihaknya menerima informasi kebakaran sekitar pukul 07.40 Wita. Setelah tiba di lokasi, petugas mendapati seorang anak dalam kondisi tidak sadarkan diri.
"Korban langsung kami bawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah dilakukan penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban ditemukan di salah satu kamar rumah kontrakan. Bangunan tersebut diketahui memiliki dua kamar, masing-masing berada di lantai atas dan lantai bawah. Sumber api diduga berasal dari kamar di lantai dasar yang juga menjadi tempat korban ditemukan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Dedi Lantang mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran maupun kematian korban.
"Informasi yang kami dapat, saat kebakaran terjadi asap sudah mengepul. Warga kemudian membuka pintu kamar yang terbakar dan langsung membawa korban ke klinik terdekat. Namun, korban tidak bisa diselamatkan," ujarnya.
Terkait penyebab kebakaran, polisi belum dapat memastikan sumber api. Berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah barang di dalam kamar, termasuk peralatan listrik yang masih terhubung dengan stopkontak serta tumpukan buku dan kardus.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal api dan penyebab pasti kejadian tersebut," pungkas Dedi. (**)