Sudah Terjadi hingga 246 Kali, Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang
SAMARINDA. Samarinda dipastikan belum aman dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ini bisa dilihat dari akan diperpanjangnya masa tanggap darurat atas kejadian karhutla yang terjadi.
Hingga Senin (5/10/2026) sore, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda mencatat sebanyak 246 kejadian kebakaran dengan total luasan lahan terdampak mencapai 608,18 hektare.
Kepala Pelaksana BPBD Samarinda, Suwarso mengatakan, hujan yang turun di sejumlah wilayah memang membantu menekan potensi kebakaran. Namun, hujan belum merata sehingga kawasan yang masih kering tetap rawan terbakar.
“Penurunan hujan kemarin di beberapa titik memang bisa mencegah percepatan kebakaran. Tapi daerah-daerah yang saat ini frekuensinya masih sering terjadi kebakaran ternyata tidak terkena hujan,” ujar Suwarso, Senin (5/10/2026).
Salah satu kawasan yang masih menghadapi kebakaran berulang berada di Jalan Sultan Suliaman, Pelita 8, kawasan yang membelah wilayah Kelurahan Sambutan dan Pulau Atas.
Suwarso menuturkan, kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 Wita. Akibatnya, asap sempat membuat jalan terutup kabut asap. Dari pemantauan petugas, ditemukan material batu bara di bawah permukaan tanah serta rumput yang mulai mengering. Kondisi tersebut membuat bara api berpotensi bertahan dan kembali memicu kebakaran.
“Hasil pemantauan anggota di lapangan memang ada batu bara di bawahnya, kemudian rumput-rumput juga mulai mengering. Cuaca yang sangat panas juga menjadi salah satu penyebab,” jelasnya.
Kebakaran berulang juga terjadi di beberapa blok kawasan tersebut. Meski masih berada dalam satu kawasan, titik api dapat berbeda sehingga kebakaran kembali muncul setelah sebelumnya dilakukan pemadaman.
Proses pemadaman menjadi tantangan tersendiri ketika titik api berada jauh dari akses jalan. Sejumlah lokasi bahkan tidak dapat dijangkau kendaraan roda empat maupun roda dua.
Petugas terpaksa memanfaatkan sumber air yang tersedia di sekitar lokasi, seperti parit dan drainase. Air kemudian dipindahkan menggunakan water tank sebelum disalurkan menuju titik api.
“Tidak cukup dengan satu atau dua selang saja dan tidak bisa langsung disemprotkan. Akhirnya kita sambung estafet dengan water tank. Dari parit masuk water tank, kemudian disebar untuk mendekati titik api,” katanya.
Medan yang ditumbuhi rumput tinggi juga membuat petugas harus membuka akses secara manual untuk mencapai titik kebakaran.
Selain persoalan akses, keberadaan lapisan gambut di bawah permukaan tanah membuat api sulit dipastikan benar-benar padam. Bara dapat bertahan di dalam tanah dan kembali membakar permukaan ketika kondisi kembali panas dan kering.
“Kalau gambut penanganannya pasti dengan stick, disemprot ke dalam. Kalau tidak ada stick, di lokasi tersebut harus disemprot lebih lama,” ungkap Suwarso.
Karena itu, proses pemadaman tidak hanya menyasar api yang terlihat di permukaan. Petugas harus memastikan bagian dalam lahan turut mendapatkan penyiraman untuk mencegah bara kembali memicu kebakaran.
Dengan kondisi kebakaran lahan yang masih terjadi, masa tanggap darurat Samarinda yang berakhir pada Senin (5/10/2026) akan kembali diperpanjang. Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menerima laporan dari satuan tugas mengenai perkembangan penanganan karhutla.
“Ya, sudah ada laporan dari satgas. Tanggap darurat dalam pertimbangan diperpanjang,” kata Andi Harun.
Masa tanggap darurat kemudian diperpanjang selama 14 hari, terhitung mulai 6 Oktober hingga 20 Oktober 2026. Perpanjangan ini dilakukan seiring masih ditemukannya kebakaran lahan di sejumlah wilayah Samarinda. (**)